TENGGARONG, KTV – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi aset milik daerah. Komitmen ini ditegaskan Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, dalam rapat koordinasi percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang digelar secara virtual, Selasa (14/5/2025).
Dafip menyebutkan, Kukar memiliki sebanyak 2.912 persil aset tanah. Dari jumlah itu, baru 473 persil yang bersertifikat menurut versi Pemkab, dan 385 persil tercatat resmi di BPN. “Masih ada selisih karena banyak sertifikat atas nama entitas lama, seperti Pemerintah Daerah Tingkat II Kutai. Ini memunculkan tantangan dalam validasi dan pemutakhiran data,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkab Kukar tetap menargetkan minimal 100 bidang aset tersertifikasi setiap tahun. Tahun 2024, Kukar mengajukan 77 persil dan berhasil menerbitkan 28 sertifikat. Untuk tahun 2025, ditargetkan 125 persil diajukan, namun dari 16 berkas yang telah disampaikan ke BPN, 11 masih dikembalikan karena dokumen belum lengkap.
Upaya percepatan ini, menurut Dafip, hanya bisa terlaksana melalui kolaborasi lintas instansi. “Kami berharap sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPN dapat mempercepat kepastian hukum atas aset yang kami miliki,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Toni Bowo Satoto, menuturkan sejumlah hambatan yang dihadapi, di antaranya aset belum memiliki legalitas pasca pemekaran wilayah, keterbatasan tenaga ukur dari BPN, hingga keberadaan aset yang tersebar di luar Kukar, seperti Samarinda, Jakarta, Malang, hingga Makassar.
Langkah-langkah strategis telah dilakukan, seperti pemasangan patok dan plang pada hampir 1.000 bidang aset tahun lalu, rekonsiliasi data aset dengan BPN, serta penyediaan anggaran khusus untuk mendukung proses sertifikasi.
Pihak BPN pun menyatakan dukungannya, termasuk terhadap aset yang berada di luar wilayah Kukar. “Selama ada bukti penguasaan fisik dan batas lahan sudah ditandai, kami siap memprosesnya, meskipun dokumen formalnya belum sepenuhnya lengkap,” jelas salah satu perwakilan BPN dalam rapat tersebut.
Jika Anda ingin versi lebih pendek untuk rilis media atau keperluan lain, silakan beri tahu.