Pemkab Kukar Dan OIKN Lakukan Penandatangan Penegasan Batas Wilayah Delineasi Ibu Kota Nusantara

KUTAI KARTANEGARA, KTV – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) lakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama penegasan batas wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) bertempat di Multifunction Hall, Kantor Kemenko 3 Tower 2, KIPP IKN, Selasa (21/10).

‎Penandatanganan sendiri dilakukan oleh Kepala OIKN M. Basuki Hadimuljono, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri,  Bupati PPU Mudyat Noor, Wakil Walikota Balikpapan Bagus Susetyo, disaksikan perwakilan dari Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kaltim.

‎Kegiatan juga dirangkai dengan kesepakatan bersama tentang percepatan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di IKN antara OIKN dengan Pemprov Kaltim, Pemkab Penajam Paser Utara, dan Pemkab Kukar. yang juga turut disaksikan diantaranya Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal Zakaria Ali, Deputi Informasi Geospasial Dasar Badan Informasi Geospasial (BIG) Mohammad Arief Safyii, Asisten I Pemkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat, Camat Loa Janan Heri Rusnadi, Camat Muara Jawa Muhammad Ramli, Camat Sangasanga Muhammad Dachriansyah.

‎Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut merupakan rangkaian awal persiapan pemerintahan IKN dalam mempersiapkan pemerintahan daerah khusus, dimana dalam persiapannya OIKN telah melaksanakan berbagai langkah-langkah persiapan dalam menunjang hal tersebut seperti melaksanakan penyusunan peta jalan menuju pemerintah daerah khusus, administrasi regulasi kewilayahan, kewenangan, kelembagaan, sumberdaya manusia, pengelolaan keuangan dan aset, pelayanan publik, pembangunan daerah, dan mekanisme pelaporan dan akuntabilitas.

‎”penataan administrasi wilayah merupakan hal penting yang perlu dipersiapkan termasuk di dalamnya penegasan batas antara IKN dengan Kabupaten PPU, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan dan Provinsi Kalimantan Timur, ” ujar Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi.

‎Ditambahkannya, Adapun tujuan kegiatan itu sendiri agar ada kepastian hukum bagi masyarakat yang menerima pelayanan, serta kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan menjadi lebih jelas.

‎Sementara, Kepala OIKN M. Basuki Hadimuljono dalam arahnya saat membuka kegiatan mengapresiasi tim teknis yang telah bekerjasama selama ini, sehingga penandatangan kesepakatan bersama terkait batas wilayah bisa dilaksanakan.

‎”Kami atas nama Otorita mengucapkan terimakasih kepada seluruhnya, terutama tim teknis yang telah bekerja keras untuk memetakan batas-batas wilayah ini, karena ini tidak gampang, karena menyatukan kepentingan, menyatukan persepsi yang berbeda-beda, namun akhirnya kita bisa menyepakati bersama, ” ucap M. Basuki Hadimuljono.

‎Sementara itu, dr. Aulia Rahman Basri ditemui setelah kegiatan mengatakan apa yang dilaksanakan pada hari ini ialah penentuan batas wilayah, namun menyangkut tanggung jawab daerah-daerah kecamatan yang berada di Kabupaten Kukar masih menjadi tanggung jawab Pemerintahan daerah Kabupaten Kukar. karena menurutnya peralihan suatu wilayah yang berada pada suatu daerah dilaksanakan setelah ditetapkannya Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota.

‎”Karena Kepres terkait pemindahan ibu kota negara itu belum ditetapkan sehingga secara kewilayahan daerah ini (Kukar-red) masih menjadi tanggung jawab wilayah Pemerintahan Kabupaten Kukar, ” ujar dr. Aulia.

‎Lebih lanjut, menurutnya Pemerintahan daerah Kabupaten Kukar akan turut mempersiapkan proses peralihan atau transformasi kewilayahan tersebut, dimana walaupun dalam proses peralihan tersebut Pemkab Kukar memastikan setiap proses pelayanan publik, dan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

‎”Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan kondisi peralihan ini, Pemerintahan Daerah Kabupaten Kukar itu masih berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang berada di wilayah Samboja, Samboja Barat, Muara Jawa, sebagian Loa Janan, sebagian Loa Kulu, jadi menurut hemat kami ya ini hanya bagian dari langkah kita untuk menuju ke pemerintah daerah khusus nantinya,” pungkasnya.(**)

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top