Pemkab Kukar Alokasikan Dana 35 Miliar Rupiah untuk Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Tenggarong, KTV –

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengatasi kemiskinan dan menciptakan masyarakat yang sejahtera. Oleh karena itu Pemkab Kukar menganggarkan dana sebesar 35 miliar rupiah untuk program peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2024.

Pelaksanaan program RTLH dijadwalkan akan dimulai pada bulan Mei 2024, setelah proses lelang pengadaan sarana dan prasarana yang diperlukan selesai. Setiawan menekankan bahwa program ini akan dilaksanakan dengan kerjasama bersama TNI Kodim 0906 Kukar, sebagai kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin selama beberapa tahun terakhir.

Heri Setiawan, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kukar, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memperbaiki sekitar 632 rumah.

Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah Daerah dalam mengatasi kemiskinan dan menciptakan masyarakat yang sejahtera.

“Ini adalah bagian dari target yang telah ditetapkan dalam RPJMD yang telah kita laksanakan selama beberapa tahun,” ungkap Setiawan.

Pemerintah Kabupaten Kukar berharap bahwa program ini akan membantu mewujudkan visi ‘Kukar Idaman’, di mana tempat tinggal yang nyaman dan sejahtera bagi warganya dapat tercipta.

“Perbaikan rumah ini tidak hanya akan meningkatkan kondisi fisik bangunan, tetapi juga akan menjadi investasi dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kukar secara keseluruhan,” tuturnya.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top