Paripurna ke-7 DPRD Kaltim, Gubernur Harum Sampaikan LKPj dan Paparkan Kinerja APBD 2025

SAMARINDA, KTV – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini ditandai dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (Harum), dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim, Senin (30/3/2026).

Rapat paripurna berlangsung di Gedung Utama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, mengagendakan tiga hal utama, yakni penyampaian LKPj Gubernur Kaltim Tahun 2025, pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD untuk membahas LKPj tersebut, serta penyerahan Kamus Usulan Aspirasi berupa Pokok-Pokok Pikiran DPRD untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027.

Img 20260330 W A0051

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Sebanyak 35 anggota dewan turut hadir dalam sidang tersebut.

Dalam pemaparannya, Harum menjelaskan bahwa LKPj Tahun 2025 disusun berdasarkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kaltim 2025–2045, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026, hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Secara teknis, penyusunan LKPj juga mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024. Selain itu, dokumen ini turut memuat tindak lanjut atas rekomendasi DPRD Kaltim terhadap LKPj tahun sebelumnya, yakni Tahun 2024.

Img 20260330 W A0049

Dari sisi kinerja keuangan daerah, Gubernur Harum memaparkan bahwa pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp19,149 triliun dan terealisasi Rp17,735 triliun atau mencapai 92,61 persen.

“Pendapatan tersebut bersumber dari tiga komponen utama, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,”ujar orang nomor satu di Bumi Etam.

Sementara itu, belanja daerah pada Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp21,696 triliun, dengan realisasi mencapai Rp19,372 triliun atau sebesar 89,28 persen. Alokasi belanja tersebut difokuskan pada empat jenis utama, yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Lebih lanjut, Gubernur juga menyampaikan capaian kinerja pembangunan daerah yang mencakup empat tujuan dan sebelas sasaran strategis pembangunan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”.

Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula pelaksanaan program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Gratispol dan Jospol, yang dijalankan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kedua program tersebut memiliki target anggaran sebesar Rp3,584 triliun dengan realisasi mencapai Rp3,057 triliun. Capaian kinerja fisik tercatat sebesar 90,76 persen, sementara capaian keuangan mencapai 85,26 persen.

Melalui penyampaian LKPj ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.(**)

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top