TANJUNG SELOR, KTV – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (DKIP) melalui Bidang Persandian melaksanakan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, DISKOPERINDAG, DINKES, RSUD.(11 Februari 2025)
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (DKIP) terus berupaya meningkatkan pelayanan digital dengan melaksanakan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) . Langkah ini dilakukan untuk mendukung efisiensi administrasi serta memperkuat keamanan dokumen digital dalam lingkungan pemerintahan.
Aktivasi TTE ini melibatkan berbagai instansi terkait guna memastikan penerapan teknologi yang sesuai dengan standar keamanan informasi. Dengan adanya TTE, proses penandatanganan dokumen menjadi lebih cepat, praktis, serta mengurangi penggunaan kertas, sejalan dengan program digitalisasi administrasi.(**)