Oknum Kasat Narkoba Polres Nunukan Terlibat Narkoba, Mabes Polri Turun Tangan

NUNUKAN, KTV — Seorang perwira polisi yang dikenal luas di masyarakat Nunukan, Iptu SH, yang menjabat sebagai Pejabat Sementara (PS) Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu siang, 9 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 WITA di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan. Dalam operasi yang dilakukan secara senyap oleh anggota Bareskrim dan Divisi Propam Mabes Polri berpakaian kasual, Iptu SH digiring bersama tiga anggota polisi lainnya dalam kondisi tangan diborgol di depan umum. Kejadian itu sontak menjadi viral di kalangan warga, terutama di sekitar dermaga penyeberangan Mantikas, Sebatik.

Iptu SH selama ini dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse narkoba dan disebut-sebut berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Namun, kepercayaan dan jabatan yang diembannya justru berakhir tragis. Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya dan terlibat langsung dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara yang kini sedang diperangi oleh pemerintah pusat.

Mabes Polri Konfirmasi Penangkapan

Keesokan harinya, Kamis, 10 Juli 2025, Mabes Polri akhirnya memberikan keterangan resmi. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan terhadap empat anggota polisi dari Polres Nunukan. Ia meluruskan bahwa jumlah oknum yang diamankan hanya empat orang, bukan tujuh seperti rumor yang beredar. Keempatnya, termasuk Iptu SH, diduga kuat terlibat dalam penyelundupan narkotika.

“Keempat orang yang diamankan seluruhnya anggota Polres Nunukan. Tidak ada warga sipil yang terlibat,” tegas Brigjen Eko. Ia juga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan oleh Mabes Polri bersama Divisi Propam untuk mengungkap jaringan lebih luas.

Kapolda Kaltara Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Menanggapi kasus ini, Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan, tanpa pandang bulu. “Baik masyarakat sipil maupun aparat kepolisian, jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolda.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah hasil sinergi antara Polda Kaltara dan Mabes Polri sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan.

“Ini menjadi peringatan serius bahwa pengawasan internal harus terus diperkuat, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti perbatasan yang rentan terhadap penyelundupan narkotika,” tambahnya.

Masih Dalam Pengembangan

Saat ini, keempat tersangka tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Mabes Polri. Penyelidikan akan difokuskan pada pengembangan jaringan dan alur distribusi narkoba yang melibatkan para oknum aparat tersebut.

Kasus ini diharapkan menjadi titik balik dan dorongan bagi institusi kepolisian untuk terus bersih dari oknum yang mencoreng nama baik Korps Bhayangkara, terutama dalam isu serius seperti narkoba yang menjadi musuh negara.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top