JAKARTA, KTV – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dalam penyusunan RAPBN 2026 pemerintah tidak akan melakukan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).
Meski begitu, ia menyebut wacana penambahan TKD masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama DPR RI. “Kita tidak akan memangkas lagi,” kata Purbaya saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu malam (10/9).
Menurutnya, kebijakan fiskal pemerintah diarahkan untuk mendukung laju pertumbuhan ekonomi, salah satunya dengan memperkuat alokasi dana ke daerah. “Prinsipnya, kita akan jalankan kebijakan fiskal yang pro pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, yang menjadi perhatian utama bukan hanya besaran anggaran, melainkan efektivitas penyerapannya. “Hal penting adalah bagaimana anggaran bisa terserap dengan baik sehingga tidak menekan stabilitas keuangan kita,” jelasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya melaporkan hasil rapat kerja perdananya dengan Komisi XI DPR RI kepada Presiden Prabowo di Istana. Ia menyampaikan perkembangan pembahasan RAPBN 2026, termasuk rencana perubahan sejumlah pos anggaran. Namun, ia menegaskan rincian perubahan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama DPR.
Dalam rapat di Senayan, nilai Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan 2026 mencapai Rp52,16 triliun. Adapun target pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2026 dipatok sebesar 5,4 persen, lebih tinggi dari target APBN 2025 yang sebesar 5,2 persen.
Dari sisi komponennya, proyeksi konsumsi rumah tangga naik menjadi 5,2 persen, ekspor meningkat menjadi 6,7 persen, sementara investasi diperkirakan melambat menjadi 5,2 persen. Untuk sektoral, pertanian diproyeksikan tumbuh 4,1 persen, industri manufaktur 5,2 persen, serta sektor informasi dan komunikasi 8,0 persen pada 2026.