JAKARTA, KTV – Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi menutup sebuah pabrik perakitan ponsel ilegal yang beroperasi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Aktivitas ilegal tersebut diketahui telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp17,6 miliar.
Dalam jumpa pers yang digelar pada Rabu (15/7), Budi menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sekitar 5.100 unit ponsel dari berbagai merek yang dirakit di ruko kawasan Green Court, dengan perkiraan nilai mencapai Rp12 miliar.
Selain itu, turut diamankan 747 koli berisi aksesori, casing, dan charger dengan estimasi nilai sekitar Rp5,54 miliar. Seluruh komponen tersebut diketahui berasal dari Tiongkok dan dikirim melalui Batam.
“Selama satu minggu, pabrik ini bisa merakit lebih dari lima ribu unit. Ini jelas pelanggaran berat, mulai dari impor ilegal hingga penggunaan komponen rekondisi,” ungkap Budi. Beberapa merek yang terlibat dalam perakitan ilegal ini di antaranya adalah Redmi, Oppo, dan Vivo.
Produk hasil perakitan tersebut telah beredar melalui platform e-commerce atau lokapasar. Kemendag kini terus berkoordinasi dengan platform tersebut untuk menindak peredaran produk ilegal.
Pabrik tersebut saat ini telah resmi ditutup dan seluruh barang bukti telah diamankan. “Perusahaan ini tidak diperbolehkan beroperasi lagi dan barang-barangnya sudah kami sita. Kami pastikan kegiatan serupa tidak terjadi lagi,” tegas Budi.