TENGGARONG, KTV – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera memiliki Mal Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA) kepertama. Mal ini nantinya akan menjadi sentra pelayanan khusus perempuan dan anak yang dihadirkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.
Sekretaris DP3A Kukar Hero Suprayetno mengatakan, MPPA ini nantinya memiliki dua aspek pelayanan. Yakni aspek penanganan kasus, serta aspek pemberdayaan. Sebagai upaya memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Kukar, DP3A Kukar juga berkolaborasi dengan berbagai pihak. Untuk menghadirkan sentra pelayanan yang dikhususkan bagi perempuan dan anak.
“Nantinya ada kerja sama di MPPA. Sehingga ketika ada kasus kita ingin korban tidak mengalami kekerasan dalam administrasi, pelayanannya bisa lebih mudah lagi,” jelas Hero, Jumat (26/4)
Beberapa instansi yang nantinya terlibat di MPPA ini lintas sektoral. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, kehakiman, Pengadilan Agama, hingga dari Pemkab Kukar sendiri. Yakni DP3A, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta OPD lainnya, menyesuaikan keperluan pelayanan. Saat ditanya kapan MPPA ini akan beroperasi, Hero belum dapat memastikan. Namun DP3A terus mematangkan persiapan secara optimal.
“Polanya masih sederhana, masih inovasi awal. Jadi fasilitasi gedung dan lainnya belum mendukung layaknya mal pelayanan. Yang jelas kita buat kantor utamanya terlebih dulu. Karena kita berharap pengadilan terhadap kekerasan perempuan dan anak tidak perlu ke kantor pengadilan lagi. Kita siapkan di MPPA, sebingga terpusat disitu saja. Kita juga sudah punya analis hukum, konselor hukum, konselor psikologi, ada konselor klinis juga,” tutup Hero.(**)