Kota Bontang Raih Juara I Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

SAMARINDA, KTV – Pemerintah Kota Bontang berhasil menyabet peringkat pertama dalam kategori pemerintah kabupaten/kota pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Timur (Kaltim) 2025. Acara penghargaan tersebut berlangsung di Pendopo Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (3/10/2025) malam.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyerahkan piagam penghargaan langsung kepada para perwakilan pemerintah kabupaten/kota yang terpilih. Berdasarkan hasil evaluasi elektronik (e-monev) yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Kaltim, posisi kedua ditempati oleh Kabupaten Kutai Timur, disusul Kutai Kartanegara di urutan ketiga. Sedangkan Kota Samarinda, Penajam Paser Utara (PPU), dan Balikpapan menempati posisi keempat hingga keenam.

Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud (Harum), menyampaikan apresiasi tinggi kepada Komisi Informasi Pusat, KI Kaltim, serta seluruh pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh elemen pemerintahan.

“Kehadiran para kepala daerah, pimpinan DPRD, hingga perwakilan badan publik malam ini membuktikan bahwa keterbukaan informasi adalah kerja kolektif,” tegas Harum. Ia berharap capaian penghargaan ini dapat memacu badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Ketua KI Kaltim, Imran Duse, menambahkan bahwa tingkat kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi di Kaltim menunjukkan tren positif. Data e-monev mencatat peningkatan signifikan badan publik berstatus informatif. Pada 2023, terdapat 297 badan publik dengan 25 yang informatif. Angka ini naik menjadi 362 badan publik dengan 54 informatif di 2024, dan pada 2025 melonjak lagi menjadi 375 badan publik dengan 82 yang berkualifikasi informatif.

Penganugerahan tahun ini meliputi berbagai kategori, antara lain pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal provinsi, penyelenggara Pemilu, perangkat daerah provinsi, instansi vertikal kabupaten/kota, BUMD, perangkat daerah kabupaten/kota, lembaga yudikatif, hingga BLUD.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top