Bontang — Pemerintah Kota Bontang kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan layanan informasi publik dengan menggelar Deklarasi Zona Badan Publik Informatif serta dirangkai dengan Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Auditorium 3 Dimensi Kota Bontang, Rabu (26/11/2025) malam, dihadiri oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Akhmad Suharto, Kepala Dinas Kominfo Kaltim, H.M. Faissal, Perwakilan Komisi Informasi Kaltim, Forkopimda, Seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) se-Kota Bontang.
Dalam laporan panitia, Plt. Kadis Kominfo Kota Bontang, Sony Suwito Adicahyono, menyampaikan kegiatan tahun ini dikemas secara terpadu melalui pelaksanaan PPID Awards dan KIM Awards. Pada kesempatan tersebut Kota Bontang dinobatkan sebagai Zona Badan Publik Informatif Terbaik 1 oleh Komisi Informasi Kaltim, dengan nilai sempurna 100.
“Sebagai kota informatif, Pemerintah Kota Bontang akan terus mendorong dan mengevaluasi seluruh OPD agar semakin matang dalam implementasi keterbukaan informasi. Kelebihan kita adalah proses monitoring dan evaluasi yang sudah serba digital,” ujar Sony.
Pada malam tersebut Pemberian KIM Awards diberikan kepada komunitas yang dinilai aktif serta konsisten dalam menyebarluaskan informasi yang akurat sekaligus melawan hoaks di tengah masyarakat. Adapun pemenang KIM Awards 2025, yakni:
- Juara 1: KIM Info Sigap
- Juara 2: KIM GNE
- Juara 3: KIM Be Smart
Sementara itu, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan kepada badan publik yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pelayanan informasi.
- Tingkat Kelurahan: Satimpo (99,30)
Tingkat OPD:
- Juara 1: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Juara 2: BKPSDM
- Juara 3: Dinas Lingkungan Hidup
Sambutan Wali Kota Bontang yang dibacakan oleh Plt. Sekda Akhmad Suharto, pemerintah menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan momentum penting dalam perjalanan tata kelola pemerintahan Kota Bontang.
“Malam ini merupakan sejarah. Tata kelola pemerintahan tidak boleh berhenti di atas kertas, tetapi hadir langsung membersamai masyarakat. Deklarasi ini menjadi pecut, jangan sampai masyarakat sulit mendapatkan akses informasi apa pun,” tegasnya.
Melalui deklarasi dan rangkaian penganugerahan tersebut, Kota Bontang kembali meneguhkan posisinya sebagai salah satu daerah pelopor keterbukaan informasi publik di Kalimantan Timur, sekaligus menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan layanan informasi yang cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.(**)





