Keselamatan Diutamakan, Kapal Bermuatan Besar Dilarang Melintas di Bawah Jembatan Mahulu

SAMARINDA, KTV – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim memperketat pengawasan di kawasan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Samarinda, menyusul insiden penabrakan jembatan oleh kapal ponton bermuatan batu bara pada Selasa (23/12/2025) pagi.

Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar menyampaikan bahwa pascainsiden tersebut, kondisi pengamanan jembatan menjadi perhatian serius. Dari hasil pengecekan awal, satu fender pengaman jembatan hilang dan satu lainnya dalam kondisi rebah.

“Perintah Gubernur jelas, keselamatan harus diutamakan. Untuk sementara kami tidak bisa menyatakan jembatan aman sebelum ada hasil pemeriksaan teknis dari PUPR,” tegas Munawwar di hubungi via telepon, Rabu (24/12/2025).

Sejak kejadian itu, Satpol PP Kaltim langsung berkoordinasi dengan KSOP, Polairud, Polresta, PUPR, serta pihak terkait lainnya. Salah satu kesepakatan utama adalah penghentian sementara aktivitas pelayaran di bawah jembatan.

Img 20251224 W A0016

KSOP Samarinda telah mengeluarkan Notice to Mariners (NtM) yang melarang kapal bermuatan besar melintas di bawah Jembatan Mahulu selama proses survei dan pemeriksaan struktur berlangsung.

Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP Kaltim memasang spanduk larangan melintas bagi kapal atau ponton bermuatan di atas 200 feet di sekitar pilar jembatan. Langkah ini berfungsi sebagai sistem peringatan dini bagi pengguna jalur sungai.

“Kami telah memasang spanduk imbauan untuk memberi informasi dan mencegah kejadian serupa terulang. Jika masih ada yang melanggar, penanganannya akan diserahkan kepada KSOP dan Polairud sesuai kewenangan,” ujarnya

Untuk lalu lintas di atas jembatan, saat ini masih dibuka secara terbatas sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas PUPR. Apabila hasilnya menyatakan jembatan tidak aman, penutupan total akan segera dilakukan dan diumumkan kepada masyarakat.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat, melindungi aset daerah, serta mencegah kerusakan infrastruktur vital di Kalimantan Timur.(**)

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top