JAKARTA, Kaltaratv.id – Pemerintah Indonesia masih terus menggalakkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya meredam pandemi covid-19. Dan tentunya banyak dari kita juga bertanya-tanya mengapa vaksinasi atau disuntik vaksin covid-19 mesti dua kali? Kenapa tidak sekali saja ya?
Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, ada alasan mengapa penyuntikkan vaksinasi covid-19 dilakukan dua kali.
“Vaksin covid-19 membutuhkan dua kali penyuntikkan atau dua kali dosis penyuntikkan sebab sistem imun itu perlu waktu untuk lewat paparan yang lebih lama sehingga sistem imunitas kita itu mengetahui bagaimana cara yang paling efektif untuk melawan virus,” ujar dr. Siti melalui event penjelasan mengenai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Covid-19.
Lebih lanjut ia memaparkan, “Artinya, kita ketahui bahwa antibodi itu membutuhkan waktu dari penyuntikan dosis kedua untuk bisa mencapai titer yang optimal untuk bisa melawan virus.”
“Suntikan pertama untuk memicu respons kekebalan awal, kemudian suntikan kedua untuk semakin menguatkan respons imun yang tadi sudah terbentuk. Sehingga respons antibodi yang lebih cepat, lebih efektif, akan terbentuk di masa yang akan datang,” ujar dr. Nadia.
Papar dr. Nadia, “Kita tahu bahwa suntikan kedua sifatnya merupakan booster untuk meningkatkan titer antibodi secara optimal, sehingga imunitas baru yang akan terbentuk sebagai vaksinasi covid-19 itu akan terbentuk setelah 28 hari penyuntikan dosis kedua.”
“Jadi membutuhkan waktu tubuh kita membentuk antibodi yang optimal dengan dua kali penyuntikan, dan rentang waktu 28 hari,” pungkas dr. Nadia.(red/medcom)