Kemensetneg Gelar Program Penguatan Kompetensi Dasar untuk 265 PPPK Formasi 2024

JAKARTA, KTV – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi meluncurkan Program Penguatan Kompetensi Dasar Terpadu (PKDT) bagi 265 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Acara pembukaan berlangsung di Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PPKASN) Kemensetneg, Kamis (2/10/2025), dan dipimpin oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti.

Dalam sambutannya, Nanik menekankan pentingnya program ini sebagai bekal bagi PPPK, baik yang baru bergabung maupun yang sudah berpengalaman. Menurutnya, peningkatan kompetensi menjadi kunci untuk menunjukkan kinerja optimal setelah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pelatihan ini bukan sekadar formalitas. Bahkan mereka yang sudah lama bekerja tetap perlu memperkuat kompetensinya agar bisa menunjukkan kualitas kinerja yang lebih baik,” ujar Nanik.

Ia juga mengingatkan para peserta agar menjadikan status PPPK sebagai motivasi, bukan titik akhir. “Jangan cepat puas. Jadikan ini tantangan untuk terus memberikan nilai tambah bagi organisasi serta mendukung pimpinan,” tambahnya.

Dua Kurikulum Utama dengan Metode Blended Learning

Kepala PPKASN Kemensetneg, Sri Prastiwi Utami, menjelaskan bahwa PKDT dilaksanakan dengan sistem blended learning, menggabungkan metode pembelajaran daring dan tatap muka. Program ini digagas untuk menyamakan pemahaman para PPPK yang memiliki latar belakang beragam, khususnya mengenai nilai, tugas, dan peran ASN di lingkungan pemerintahan.

Dasar hukum pelaksanaan program ini merujuk pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Struktur kurikulum terbagi menjadi dua bagian:

  1. Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah – berlangsung pada 2–17 Oktober 2025 dengan metode blended learning, berfokus pada penguatan pengetahuan, sikap, dan perilaku sesuai nilai etika ASN.

  2. Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN – dilaksanakan sepenuhnya secara daring melalui Massive Open Online Course (MOOC) pada 20 Oktober–25 November 2025, mencakup materi Bela Negara, Nilai-nilai Dasar ASN, serta kedudukan dan peran ASN dalam mendukung smart governance.

Sri Prastiwi menegaskan, peserta dinyatakan lulus apabila memperoleh nilai minimal 70,01 atau kualifikasi “Baik”. Mereka yang belum mencapai standar diwajibkan mengikuti remedial. Evaluasi untuk kurikulum nilai dan etika dilakukan oleh PPKASN, sementara penilaian fungsi dan tugas ASN dikoordinasikan bersama Lembaga Administrasi Negara.

“Program ini diharapkan menjadi fondasi awal bagi para PPPK untuk meningkatkan etos kerja, profesionalisme, serta memberikan kontribusi nyata bagi Kemensetneg,” kata Sri Prastiwi.

Acara pembukaan juga dihadiri oleh Kepala Biro SDM Kemensetneg, Muharromi, dan Kepala Pusat Pembinaan Analis Kerja Sama, Andri Kurniawan.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top