Kemendagri Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Lewat 4 Strategi Utama

JAKARTA, KTV – Dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengusung empat langkah strategis guna mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Program ini menjadi bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Sosialisasi kebijakan tersebut digelar pada Selasa, 15 April 2025 di Kantor Kemenko Bidang Pangan, dipimpin langsung oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, serta dihadiri sejumlah wakil menteri dari berbagai kementerian. Kepala desa dari seluruh Indonesia turut mengikuti kegiatan ini secara virtual.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menjelaskan, strategi utama Kemendagri meliputi:

  1. Koordinasi aktif dengan seluruh kepala daerah untuk mendorong pembentukan koperasi di lebih dari 80 ribu desa dan kelurahan.

  2. Pendampingan teknis oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa.

  3. Penetapan koperasi percontohan (champion) sebagai model awal peluncuran.

  4. Integrasi program koperasi ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RKPD dan RPJMD.

“Ini bukan sekadar program biasa, tapi langkah strategis nasional yang harus segera dieksekusi. Kita akan siapkan pilot project yang bisa direplikasi di daerah lain,” ujar Bima.

Tak hanya itu, Kemendagri juga menyiapkan template Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai panduan teknis pelaksanaan koperasi, serta akan menerbitkan surat edaran mengenai penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung pendiriannya.

Hingga kini, tercatat lebih dari 51.500 koperasi di Indonesia, termasuk lebih dari 5.000 Koperasi Unit Desa (KUD). Pemerintah berharap, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top