Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Eks Rektor UP Masih dalam Proses Penyidikan

JAKARTA, KTV – Kepolisian Daerah Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa proses penyidikan kasus ini masih berlangsung dan tengah dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum.

“Penyidik terus melakukan pengumpulan bukti dan konfrontasi terhadap pihak-pihak terkait. Proses ini dilakukan dengan sangat hati-hati,” ujar Ade Ary saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk melindungi perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan secara menyeluruh, serta menjamin bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara objektif tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa masih terdapat kekurangan dalam keterangan saksi, sehingga penyidik berencana menambah sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.

“Kami sudah memaparkan perkembangan penanganan kasus ini kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” kata Wira, Rabu (7/5).

Ia juga menyebut bahwa penyidik mendapat dukungan dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan transparan.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top