SAMARINDA, KTV – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan sebagai rujukan nasional dalam isu lingkungan dan ekonomi hijau, delegasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan studi banding, khususnya mengenai program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) dan pengelolaan Carbon Fund.
Bertempat Ruang rapat lantai II Tepian 1 kantor Gubernur Kaltim, Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung keberhasilan Kaltim dalam mengimplementasikan skema insentif pengurangan emisi karbon berbasis lahan.(14/10)
Kepala Biro Ekonomi Iwan Darmawan Setda Pemprov Kaltim menyambut baik kunjungan ini, menekankan bahwa berbagi pengalaman adalah bagian dari komitmen Kaltim untuk mendorong provinsi lain agar juga dapat memanfaatkan potensi kehutanan mereka sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim global.
“Diharapkan, hasil studi banding ini dapat diadopsi dan dimodifikasi sesuai dengan kondisi geografis dan sosial di Sulawesi Tenggara, sehingga semakin banyak provinsi di Indonesia yang mampu mengoptimalkan peran hutan mereka dalam skema perdagangan karbon internasional” kata Kabiro Ekonomi
Sebagaimana diketahui, Kaltim satu-satunya provinsi di Indonesia yang berhasil menerima pembayaran berbasis kinerja (Result-Based Payment/RBP) dari Bank Dunia melalui skema Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF), menunjukkan komitmen dan kesiapan daerah dalam tata kelola karbon.
Delegasi Sultra yang terdiri dari perwakilan dinas terkait dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini ingin mendalami strategi Kaltim dalam Tata Kelola REDD+ Termasuk pembentukan kelembagaan seperti Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) dan Pokja REDD+.
Mekanisme Pembagian Manfaat (Benefit Sharing Mechanism).
Bagaimana dana kompensasi karbon dari FCPF-CF disalurkan secara adil dan transparan hingga ke tingkat tapak, termasuk desa-desa yang terlibat dalam upaya konservasi.
Integrasi ke dalam Pembangunan Daerah Mempelajari cara Kaltim mengintegrasikan program REDD+ dan Pembangunan Rendah Karbon (PLK) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).(**)