JAKARTA, KTV – Seorang pria berinisial JS ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah kedapatan menyimpan 1.162 butir ekstasi di tempat kosnya di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (18/5) sore.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB berdasarkan informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis ekstasi dalam bentuk utuh, pecahan, dan serbuk.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Edy Lestari menyatakan bahwa keberhasilan ini menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman narkoba. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.