JS Ditangkap di Penjaringan, Polisi Temukan 1.162 Butir Ekstasi

JAKARTA, KTV – Seorang pria berinisial JS ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah kedapatan menyimpan 1.162 butir ekstasi di tempat kosnya di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (18/5) sore.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB berdasarkan informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis ekstasi dalam bentuk utuh, pecahan, dan serbuk.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Edy Lestari menyatakan bahwa keberhasilan ini menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman narkoba. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top