JAKARTA, KTV – Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta melaporkan bahwa pada Maret 2025, batas garis kemiskinan rumah tangga di ibu kota berada di angka Rp4.178.563 per bulan, mengalami penurunan sebesar 1,42 persen dibandingkan posisi September 2024 yang mencapai Rp4.238.886.
Angka tersebut dihitung berdasarkan rata-rata pengeluaran minimum sebesar Rp852.768 per kapita per bulan, dengan asumsi satu rumah tangga miskin di Jakarta memiliki sekitar 4,9 anggota.
“Dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), diketahui rata-rata rumah tangga miskin di Jakarta terdiri dari hampir lima orang,” ujar Kepala BPS DKI Jakarta, Nurul Hasanudin, di Jakarta, Jumat.
Garis kemiskinan di Jakarta juga tercatat lebih tinggi dari rata-rata nasional, yang pada periode yang sama hanya mencapai Rp609.160 per kapita per bulan.
“Hal ini menunjukkan bahwa standar biaya hidup di Jakarta jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia,” tambah Nurul.
Jika dibandingkan dengan data sebelumnya, garis kemiskinan per kapita mengalami kenaikan tipis 0,79 persen dari Rp846.085 pada September 2024 menjadi Rp852.768 per Maret 2025.
Secara umum, garis kemiskinan menggambarkan batas minimal pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar, baik makanan maupun non-makanan. Penduduk dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluarannya per kapita per bulan masih berada di bawah garis tersebut.
Pada Maret 2025, pengeluaran untuk makanan menyumbang 69,41 persen dari total garis kemiskinan, sementara non-makanan menyumbang 30,59 persen.
Beras menjadi komoditas dengan kontribusi terbesar dalam kelompok makanan, yaitu 23,99 persen, disusul oleh rokok kretek filter (13,73 persen), daging ayam ras (7,29 persen), dan telur ayam ras (6,92 persen). Selain itu, komoditas seperti mi instan, roti, kopi instan, dan biskuit juga turut memengaruhi.
Di kelompok non-makanan, komponen perumahan berkontribusi paling besar (40,33 persen), diikuti oleh listrik (12,46 persen), pendidikan (8,12 persen), bensin (7,77 persen), perlengkapan mandi (4,24 persen), serta transportasi (3,80 persen).