Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kukar, Sekda Larang Pejabat Lakukan Perjaldin

TENGGARONG, KTV – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur menggelar Entry Meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Senin (10/4/2025) di Ruang Serbaguna Bappeda.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, didampingi Asisten I dan III, serta diikuti oleh kepala OPD, camat, dan perwakilan Inspektorat dan BPKAD, baik secara langsung maupun virtual.

Dalam arahannya, Sekda Sunggono menegaskan pentingnya kesiapan dokumen serta kehadiran pejabat di tempat selama masa pemeriksaan. Ia meminta agar tidak ada pejabat yang melakukan perjalanan dinas keluar daerah, kecuali untuk keperluan mendesak.

“Ini pemeriksaan terperinci. Semua dokumen dan data harus siap. Kehadiran pejabat sangat diperlukan untuk konfirmasi cepat,” tegasnya.

Khusus kepada para camat di wilayah dengan banyak kelurahan, Sunggono menginstruksikan agar menunjuk pendamping yang kompeten saat tim BPK melakukan pemeriksaan lapangan.

Ia juga mengimbau OPD yang memiliki temuan untuk segera melakukan konfirmasi sebelum laporan dikirim ke BPK. “Jangan tunggu waktu mepet. Konfirmasi sejak awal akan memudahkan penyelesaian,” tambahnya.

Ketua Tim Pemeriksa BPK, Hadianto Dedi Setiawan menyampaikan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari, mulai 10 April hingga 9 Mei 2025, dengan fokus pada kewajaran saldo akun per 31 Desember 2024, kepatuhan terhadap aturan, dan efektivitas pengendalian internal sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top