TANJUNG SELOR – Wacana penghapusan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Tanah Air menuai respon pro dan kontra dari sejumlah pihak. Artinya, ada pihak yang mendukung dan ada juga yang tidak.
Salah satunya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie yang saat dikonfirmasi soal wacana penghapusan zonasi itu mengaku bahwa pihaknya akan mendukung hal itu.
“Kita akan dukung apabila kebijakan itu nanti dilaksanakan. Kan sampai sekarang ini masih wacana,” ujar Achmad Djufrie kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor beberapa waktu lalu.
Achmad Djufrie menegaskan, apabila wacana itu nantinya sudah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) atau Keputusan Presiden (Pepres), maka semua pihak harus mendukung pelaksanaannya.
Ia menilai, setiap sistem yang diterapkan pemerintah itu pasti sudah dikaji secara matang sebelum kemudian ditetapkan. Artinya, menggunakan sistem zonasi atau tidak, itu semua bagus.
“Hanya saja memang kalau tidak menggunakan sistem zonasi, itu ada kesempatan anak-anak kita yang dari luar wilayah tertentu ingin masuk (ke sekolah yang diminati),” tuturnya.
Berbeda halnya dengan penerapan sistem zonasi, yang mana secara otomatis setiap anak yang ingin masuk sekolah, itu harus menyesuaikan pada lokasi tempat tinggal dengan sekolah yang ingin dimasuki.
“Karena kalau sistem zonasi ini sudah ada diatur radius tempatnya masuk atau mendaftar sekolah. Jadi ada plus minusnya masing-masing,” jelasnya.
Pastinya, setiap kebijakan yang diambil atau ditetapkan oleh pemerintah itu tentu sudah melalui proses dan kajian yang matang. Artinya, jika kebijakan ini nanti ditetapkan, maka daerah harus mendukung itu.(*)