JAKARTA, KTV – Dugaan keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta dalam peredaran beras oplosan memicu perhatian serius dari DPRD DKI. Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara menyeluruh dan transparan melalui proses hukum yang berlaku.
“Saya mendorong dilakukannya audit independen serta investigasi komprehensif di seluruh fasilitas penyimpanan milik BUMD pangan,” ujar Rio, Senin (15/7).
Ia menekankan bahwa indikasi pengoplosan beras oleh BUMD FS tidak bisa dibiarkan begitu saja. Menurutnya, kasus semacam ini harus diungkap hingga tuntas demi menjaga kepercayaan publik dan menjamin kualitas pangan yang beredar.
“Seluruh proses hukum harus berjalan secara terbuka, agar publik bisa melihat integritas dalam penanganannya,” lanjutnya.
Rio juga menyoroti perlunya sistem pelacakan digital yang kuat untuk stok beras, mulai dari gudang hingga ke konsumen. Ia menyarankan agar informasi mengenai ketersediaan dan harga dapat diakses secara real-time untuk mencegah manipulasi pasokan maupun harga oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Selain itu, ia menilai penting adanya kerja sama intensif antara BUMD pangan, Bulog, dan aparat kepolisian guna memperkuat pengawasan rantai distribusi beras. “Pemeriksaan mendadak harus diperbanyak, terutama di pusat distribusi besar seperti Pasar Induk Cipinang, dan pihak yang terbukti melakukan penimbunan atau pemalsuan harus dikenai sanksi berat,” tegasnya.
Rio menambahkan bahwa Komisi B DPRD DKI akan mendorong evaluasi besar-besaran terhadap kinerja BUMD pangan, termasuk reformasi dalam sistem pengawasan dan proses rekrutmen internal.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, turut menanggapi isu tersebut. Ia membenarkan bahwa pihak BUMD FS telah memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri terkait dugaan penyalahan kualitas beras yang beredar di sejumlah ritel.
“FS sudah hadir dalam pemeriksaan dan memberikan keterangan. Saat ini kami masih menunggu hasil analisis dari Satgas Pangan,” kata Hasudungan.
Dijelaskan pula, Dinas KPKP menggunakan beras bermerek SP dan SR yang diproduksi oleh FS dalam program pangan bersubsidi bagi masyarakat tertentu. Kedua merek tersebut dipasarkan dengan klaim kualitas premium.
Untuk menjamin mutu beras yang digunakan, KPKP secara rutin mengambil sampel di gudang FS dan mengujinya di laboratorium bersertifikasi sebanyak minimal tiga kali dalam setahun.