TENGGARONG, KTV – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima plakat Apresiasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Daerah Kukar. Penghargaan ini diberikan atas kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) melalui SPT Tahunan 2025.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Analis Tindak Lanjut Laporan Hasil Pengawasan Inspektorat Kukar, Amu, kepada Maulida Savitri selaku Kasubag Umum, Ketatalaksanaan, dan Kepegawaian Diskominfo, Senin (28/4) di kantor Diskominfo Kukar.
Selain Diskominfo, beberapa OPD dan unit kerja lain juga menerima apresiasi serupa, seperti Dinas Koperasi dan UKM, DP3A, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta kecamatan dan UPT layanan kependidikan di sejumlah wilayah.
Sekda Kukar Sunggono menyampaikan terima kasih atas komitmen seluruh perangkat daerah dalam menyelesaikan pelaporan. Ia menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga cerminan integritas dan akuntabilitas publik.
Ia juga mengimbau OPD yang belum menyelesaikan laporan agar segera menuntaskan kewajibannya. “Integritas dan profesionalisme adalah pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Inspektorat Kukar dalam mendorong budaya pelaporan yang konsisten dan memperkuat sistem pengawasan internal pemerintahan.