SAMARINDA, KTV – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan arsip dinamis di Hotel Ibis Samarinda pada Kamis (31/7/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kemampuan aparatur sipil negara (ASN) dalam menyelenggarakan tata kelola arsip yang tertib, modern, dan sesuai regulasi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Dinamis, yang menekankan pentingnya tata kelola arsip aktif dan inaktif secara sistematis demi mendukung administrasi pemerintahan yang efektif.
Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor, mewakili Kepala Dinas, menjelaskan bahwa bimtek ini menjadi langkah konkret untuk mendorong tertib arsip di internal instansi. Ia berharap seluruh peserta mampu memahami prinsip dasar dan teknis pengelolaan arsip sesuai kaidah, terutama dalam era digital saat ini.
Edi menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi, termasuk penguasaan aplikasi Srikandi sebagai bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), menjadi sangat penting. Oleh karena itu, ASN yang bertugas sebagai pengelola arsip harus memiliki kemampuan teknis yang memadai dalam pengoperasiannya.
Sebagai upaya kolaboratif, Diskominfo Kaltim turut menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim, yakni Indah Kurnia, Arsiparis Penyelia, untuk memberikan materi yang relevan dalam kegiatan tersebut. Bimtek ini diikuti oleh seluruh pengelola arsip dari lingkungan Diskominfo Kaltim dan dilaksanakan dalam satu hari penuh.