Desa Anti Maladministrasi Dorong Transformasi Layanan Publik, Masyarakat Merasakan Hasilnya

AWANG BANGKAL, KTV – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa melalui berbagai inovasi yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Salah satu upaya strategis yang telah dilakukan adalah penetapan 20 desa di Kabupaten Banjar sebagai “Desa Anti Maladministrasi”. Program ini menjadi percontohan dalam menciptakan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Inisiatif tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat karena mulai menunjukkan hasil nyata yang dirasakan langsung oleh warga desa.

Program ini merupakan bentuk sinergi antara Pemprov Kalsel dan Ombudsman RI dalam menanamkan nilai-nilai tata kelola pemerintahan desa yang baik, jujur, serta berintegritas.

“Pelayanan yang sesuai aturan itu bukan sekadar wacana, tapi benar-benar kebutuhan masyarakat. Kita sekarang bisa lihat dampaknya langsung di desa-desa,” ujar Kepala Dinas PMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, saat menghadiri penetapan Desa Awang Bangkal Barat sebagai Desa Anti Maladministrasi, Kamis (31/7/2025).

Faried berharap konsep ini bisa direplikasi di seluruh wilayah Kalimantan Selatan sebagai standar pelayanan publik yang profesional dan responsif.

“Dengan adanya desa percontohan ini, kita ingin memastikan bahwa semua layanan berjalan sesuai ketentuan, serta benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Gubernur Kalimantan Selatan juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh bupati dan kepala desa agar menerapkan empat strategi utama dalam memperkuat pelayanan publik di desa, yaitu:

  1. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia;

  2. Penyediaan dan peningkatan fasilitas pelayanan;

  3. Alokasi anggaran desa yang fokus pada pelayanan masyarakat;

  4. Penguatan koordinasi lintas tingkat pemerintahan.

Langkah ini dipandang krusial untuk menghindari praktik maladministrasi serta mempercepat pemenuhan layanan kepada masyarakat desa.

Faried menambahkan, desa-desa juga perlu menggali potensi lokal agar dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga. Salah satu contohnya adalah Desa Awang Bangkal Barat yang berhasil menjadi destinasi wisata andalan.

“Kita dengar langsung dari kepala desa, saat akhir pekan, desa ini bisa mendapatkan pemasukan hingga Rp60–70 juta per hari. Ini bisa jadi contoh sukses bagi desa lain,” kata Faried.

Dengan jumlah desa di Kalimantan Selatan mencapai sekitar 1.800, ia mendorong tiap desa untuk menemukan dan mengembangkan potensi unggulan masing-masing—baik di bidang wisata, pertanian, UMKM, maupun inovasi sosial berbasis masyarakat.

“Kalau potensi lokal dioptimalkan, PADes bisa meningkat. Dengan begitu, dana pembangunan desa juga bertambah. Dampaknya, pelayanan publik akan membaik dan kesejahteraan masyarakat lebih cepat tercapai,” tutupnya.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top