TENGGARONG, KTV – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang dan Anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari 10 desa di Kukar, Senin (26/5/2025), bertempat di Pendopo Odah Etam.
Acara pelantikan yang ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan ini turut dihadiri oleh Sekda Sunggono, Kepala Dinas PMD Arianto, dan sejumlah camat. Edi menyebut pelantikan kali ini istimewa karena melibatkan dua unsur penting dalam pemerintahan desa.
Ia menekankan pentingnya penyesuaian dokumen RPJMDes karena perubahan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. Para pejabat baru diminta segera aktif dalam proses revisi perencanaan pembangunan desa hingga 2027.
Bupati juga mengingatkan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam membentuk peraturan desa, menyalurkan aspirasi, serta mengawasi kinerja kepala desa. Meski diisi melalui mekanisme PAW, tanggung jawab anggota BPD tetap penuh.
Edi mendorong para anggota BPD untuk segera bekerja, khususnya mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih dan mendorong penguatan ekonomi desa melalui pengembangan potensi lokal dan BUMDes.
“Pemerintah desa dan BPD harus bersinergi dalam menggali potensi desa dan menjadikannya sebagai kekuatan ekonomi daerah,” ujarnya.