KUKAR, KTV – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara resmi mengumumkan jadwal dan daftar peserta Seleksi Kompetensi Tahap II untuk PPPK Tahun Anggaran 2024. Informasi ini tertuang dalam surat Nomor: P-220/BKPSDM/PPI/800.1.2.2/05/2025 tertanggal 2 Mei 2025, sebagai tindak lanjut surat BKN terkait pelaksanaan seleksi di dalam negeri.
Seleksi akan digelar pada 8–9 Mei 2025 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Gedung LPP RRI Samarinda. Peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum ujian dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan dokumen. Adapun dokumen yang harus dibawa adalah KTP elektronik asli dan Kartu Peserta Ujian yang dicetak berwarna dari laman resmi SSCASN.
Setiap hari akan dibagi dalam tiga sesi ujian, kecuali Jumat yang hanya dua sesi demi menghormati waktu ibadah. Masing-masing sesi meliputi registrasi, body checking, dan ujian selama 130 menit. Peserta yang terlambat atau tidak membawa dokumen wajib akan dianggap gugur tanpa ujian susulan.
Peserta diharuskan mengenakan pakaian sopan: atasan kemeja putih polos berkerah, bawahan hitam berbahan kain (bukan jeans/legging), dan sepatu formal hitam. Bagi yang berhijab, dianjurkan mengenakan hijab polos berwarna gelap tanpa aksesori mencolok. Penampilan harus sesuai dengan foto pada kartu ujian.
Dilarang membawa barang seperti alat tulis, gawai, jam tangan, tas besar, senjata tajam, hingga kamera ke ruang ujian. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi, termasuk diskualifikasi.
Peserta diminta aktif memantau informasi resmi melalui situs BKPSDM Kukar dan media sosialnya. Panitia menegaskan bahwa keputusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Proses seleksi ini diharapkan berjalan tertib dan adil demi menjaring ASN yang profesional dan berintegritas.