TENGGARONG, KTV – Asisten II Sekretariat Daerah Kukar, Ahyani Fadianur Diani, secara resmi membuka kegiatan pendampingan pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi 2025, Kamis (29/5/2025), di Ruang Serbaguna Dispora, Kompleks Aji Imbut, Tenggarong Seberang.
Kegiatan ini diikuti oleh para asesor dari perangkat daerah dan kecamatan se-Kukar. Hadir pula sejumlah kepala OPD, camat, serta unsur Forkopimcam.
Dalam sambutan Bupati Kukar yang dibacakan Ahyani, ditegaskan bahwa SPIP berperan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta bebas dari penyimpangan anggaran. SPIP juga membantu mengidentifikasi dan mengelola risiko, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan memperkuat fungsi pengawasan oleh APIP.
Menurutnya, sinergi antara SPIP, manajemen risiko, dan manajemen kinerja menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik.
Ahyani juga menekankan pentingnya peran asesor dalam memastikan pengisian kertas kerja SPIP dilakukan secara objektif, akurat, dan sesuai ketentuan. Evaluasi yang baik diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengendalian internal di seluruh perangkat daerah.
“Semoga kegiatan ini meningkatkan kompetensi asesor dan mendongkrak level penilaian SPIP Kabupaten Kukar,” tutupnya.