Ahmad Yani Diumumkan Sebagai Calon Ketua DPRD Kukar Gantikan Almarhum Junaidi

TENGGARONG, KTV – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi mengumumkan Ahmad Yani dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai calon Ketua DPRD definitif masa jabatan 2024–2029, menggantikan almarhum Junaidi. Pengumuman dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-3 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (5/5/2025).

Rapat dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Junadi bersama Wakil Ketua Aini Faridah. Penetapan ini didasarkan pada surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan yang telah disampaikan kepada Sekretariat DPRD Kukar. Sekretaris DPRD, Ridha Darmawan, menyebutkan proses administrasi akan memakan waktu sekitar dua minggu sebelum pelantikan resmi dilakukan setelah SK dari Gubernur Kaltim diterbitkan.

Ahmad Yani yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi IV dari Dapil V menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut. Ia menegaskan komitmennya membangun sinergi antara legislatif dan eksekutif demi pemerataan pembangunan. “Amanah ini akan saya jalankan dengan semangat gotong royong. Tidak boleh ada yang tertinggal,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota dewan agar tetap semangat dan aktif dalam menjalankan tugas. “Kita semua sudah bersumpah. Jangan sampai ada yang kehilangan semangat membangun daerah,” tegasnya.

Ahmad Yani menutup dengan harapan agar semangat kebersamaan terus menjadi dasar kerja DPRD. “Kukar Idaman itu tentang menciptakan kesejahteraan dan kedamaian. Itu hanya bisa dicapai jika kita bersatu,” pungkasnya.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top