Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie Apresiasi Raihan Opini WTP ke-12 Berturut-turut

TANJUNG SELOR, KTV – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara pada Senin (8/6/2026). Pada kesempatan itu, Kalimantan Utara kembali mempertahankan opini WTP untuk ke-12 kali secara berturut-turut.

Achmad Djufrie mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, DPRD, serta seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Utara, kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Prestasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang semakin baik dan akuntabel,” ujar Achmad Djufrie.

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar bentuk pengakuan atas penyajian laporan keuangan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintahan.

Menurutnya, seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI perlu ditindaklanjuti secara serius sebagai upaya penyempurnaan sistem pengendalian internal dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dengan baik. Harapannya, pengelolaan APBD tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Achmad Djufrie juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk mempertahankan budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

DPRD Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus mengawal pengelolaan keuangan daerah agar tetap sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga prestasi opini WTP dapat terus dipertahankan dan diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan di berbagai sektor demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top