TANJUNG SELOR – Di tengah upaya menjaga kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus membangun ruang komunikasi bersama berbagai pihak guna mencari solusi yang baik dan berkelanjutan.
Suasana tersebut terlihat saat Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menerima langsung aspirasi sejumlah sopir truk dari Bulungan di Halaman Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (7/5).
Dalam suasana yang berlangsung hangat dan terbuka, para sopir menyampaikan harapan terkait kelancaran aktivitas usaha galian C dan operasional angkutan material di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Zainal menyampaikan bahwa Pemprov Kaltara sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak guna mendukung penyelesaian administrasi dan legalitas usaha secara bertahap.
“Kami terus membangun komunikasi agar persoalan ini dapat diselesaikan bersama,” kata Zainal.
Ia menuturkan bahwa Pemprov Kaltara pada prinsipnya mendukung kegiatan usaha yang berjalan sesuai ketentuan dan mengedepankan proses penyelesaian administrasi secara bertahap.
Menurutnya, penyelesaian dokumen perizinan menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian usaha sekaligus menjaga tata kelola kegiatan pertambangan agar berjalan lebih tertib dan berkelanjutan.
“Kita sudah komunikasikan beberapa hari sebelumnya dan kita sudah komitmen untuk pengusaha-pengusaha tambang ini untuk segera mengurus, menyelesaikan izin yang diperlukan,” kata Zainal A Paliwang.
Ia menambahkan, pemerintah punya kebijakan dalam mengeluarkan keputusan ini. “Kita akan memberikan diskresi. Dan silahkan mereka bekerja sembari mengurus perizinannya,” terang gubernur.
Adapun mengenai edaran yang telah dikeluarkan, kata gubernur tidak ada revisi. “Revisi tidak ada kita menghimbau para pengusaha ini untuk mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan sehingga mereka melaksanakan kegiatan yang legal,” terangnya.
Edaran yang dikeluarkan oleh Pemprov Kaltara setelah adanya kajian bersama serta menindaklanjuti aturan yang dikeluarkan dari pusat. “Itu sudah ada beberapa regulasi yang mengatur. Kemarin kita sudah rapat untuk mereka, pengusaha-pengusaha ini, untuk segera menyelesaikan perizinan dan kita akan berikan mereka waktu sampai dengan Desember tahun 2026,” pungkasnya.
Setelah penyampaian aspirasi dan dialog berlangsung, para peserta meninggalkan lokasi dengan tertib dan kondusif.
Melalui komunikasi yang terus terjalin, diharapkan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan baik seiring proses penyelesaian administrasi yang terus dilakukan pemerintah daerah dan para pelaku usaha.
(dkisp)
@RedaksiKalimantanTelevisi





