BANJARBARU, KTV – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, terus memperkuat dukungan fiskal kepada pemerintah daerah melalui penyaluran pajak opsen. Hingga tahun 2025, Pemprov Kalsel telah mendistribusikan pajak opsen dengan nilai mencapai lebih dari Rp601 miliar, kepada 13 kabupaten kota di Kalimantan Selatan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Nor Yaumil mengatakan, bahwa pajak opsen tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang dipungut pemerintah provinsi dan kemudian dibagihasilkan kepada pemerintah kabupaten kota.
“Pajak opsen yang kita distribusikan ini bersumber dari PKB dan BBNKB. Dana tersebut dibagikan kepada seluruh kabupaten kota sesuai dengan ketentuan dan formula yang telah diatur dalam peraturan perundang – undangan,” ujar Subhan, baru-baru ini.
Menurut Subhan, penyaluran pajak opsen ini menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat keuangan daerah, sekaligus mendorong kemandirian fiskal pemerintah kabupaten kota. Dana yang diterima diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membiayai pembangunan daerah, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pendistribusian pajak opsen dilakukan secara proporsional. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendukung pembangunan di daerah serta memastikan pemerataan manfaat pajak hingga ke tingkat kabupaten kota,” lanjut Subhan.
Dalam distribusi pajak opsen tersebut, Kota Banjarmasin tercatat menjadi daerah penerima terbesar di Kalimantan Selatan pada tahun 2025. Subhan menjelaskan, hal ini tidak terlepas dari tingginya jumlah pemakaian dan kepemilikan kendaraan bermotor di Kota Banjarmasin dibanding daerah lainnya di Banua.
“Kota Banjarmasin menjadi penerima terbesar karena aktivitas kendaraan bermotor di sana sangat tinggi. Mobilitas masyarakat, kepadatan penduduk, serta aktivitas ekonomi yang intensif berdampak langsung pada tingginya penerimaan PKB dan BBNKB,” sahut Subhan.
Ia menambahkan, Kota Banjarmasin memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak daerah. Kondisi ini secara otomatis berpengaruh terhadap besaran pajak opsen yang dibagihasilkan kepada pemerintah kota.
Subhan berharap, dana pajak opsen yang diterima masing – masing daerah, dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus taat membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah dan peningkatan layanan publik,” tutup Subhan.(**)





