Tenggarong, KTV – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Tahun 2025 Kabupaten Kukar berlangsung di Gedung Putri Karang Melenu Tenggarong Seberang.Senin 1 April 2024
Kegiatan tersebut dihadiri, Ketua,Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kukar,Sekretaris Daerah Kukar, beserta Asisten Sekretaris Daerah, Seluruh Pejabat Instansi Vertikal yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah , Seketaris Bappeda Provinsi Kaltim, Rektor Universitas Kukar, Profesor Intje Raden., Staf Ahli dan Seluruh Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, Kepala Satuan Unit Instansi Vertikal di wilayah Kukar, Tokoh Masyarakat, Pemuka Agama, dan Budayawan, Perwakilan Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Pemuda, Organisasi Profesi, Kelompok Seni, Kelompok Petani dan Nelayan, pelaku Pariwisata dan Organisasi Perempuan dan Anak, Ketua Kadin, dan Perwakilan Manajemen Perusahaan Tambang, Perkebunan dan Migas, Jajaran direksi BUMD dan BUMN di wilayah Kabupaten Kukar, Perwakilan forum dan komunitas kemasyarakatan di Kabupaten Kukar, Camat, Lurah dan Kepala Desa di Wilayah Kabupaten Kukar, Ketua dan Anggota Gugus Tugas Kukar Idaman dan Gugus Tugas Percepatan Pembangunan Pertanian Kukar.
Dihadiri pula Direktur Regional II Bappenas RI,Mohammad Roudo,Kepala Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Agus Wahyudi,Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor, Sofyan melalui zoom meting
Bupati Kukar Edi Damamsyah dalam sambutannya mengatakan, Hari ini merupakan hari bersejarah bagi Kabupaten Kukar, dimana kita semua berkumpul dan menyatukan pemikiran dalam rangka penyusunan rencana pembangunan periode 20 tahun ke depan untuk dapat disepakati sebagai manifestasi yang kita persembahkan bagi kehidupan masyarakat yang lebih baik pada masa yang akan datang, khususnya di wilayah Kabupaten Kukar.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kukar tahun 2025-2045, merupakan dokumen yang memuat arah pembangunan selama 20 tahun ke depan, yang selanjutnya menjadi pedoman bagi seluruh Kepala Daerah di Kabupaten Kukar dalam merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam kurun waktu 4 tahapan pembangunan ke depan, sehingga segala kebijakan pembangunan daerah secara gradual dapat berjalan dengan konsisten, untuk tercapainya visi dan misi serta arah pembangunan sampai dengan tahun 2045.
Bupati Kukar Edi Damansyah berharap kerangka pikir Rancangan RPJPD 2025-2045 secara utuh dapat ditelaah, dipahami dan dikritisi secara konstruktif, agar segala kebijakan yang tertuang dalam dokumen RPJPD tersebut benar-benar telah menggambarkan seluruh harapan masyarakat untuk menjadi konsensus bagi kita semua.pintanya
Kita pahami bersama, Kukar merupakan daerah yang memiliki karakteristik perekonomian yang masih didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalian, yang kita ketahui sebagai sektor ekonomi tak terbarukan, oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya untuk mewujudkan transformasi ekonomi dengan mengoptimalkan potensi ekonomi unggulan non ekstraktif, seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan, yang selanjutnya diikuti dengan sektor industri pengolahan, sektor jasa dan perdagangan serta mendorong berkembangnya industri pariwisata berbasis karakteristik wilayah yakni alam dan budaya di Kabupaten Kukar.
Upaya transformasi ekonomi tersebut dalam dua dekade terakhir berjalan dengan baik, namun dalam ukuran kinerja pada pendekatan struktur ekonomi belum menunjukkan perubahan yang signifikan, dimana dominasi pertambangan dan penggalian masih sangat kuat. Berdasarkan atas kondisi tersebut dan hasil evaluasi perjalanan pembangunan selama 20 tahun ke belakang, pemaknaan dan desain transformasi yang kita laksanakan harus lebih komprehensif dan konstruktif yang tidak hanya berpatokan pada pendekatan ekonomi, namun harus di desain secara beriringan dengan transformasi sosial dan transformasi tata kelola, sebagaimana tertuang dalam arahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.
Bupati Edi Damansyah mengajak seluruh stealholder untuk terus membangun konsistensi, kolaborasi, dan komitmen dalam rangka memperkuat sinergisitas untuk mewujudkan pembangunan yang lebih efektif, efisien dan berdampak,”
“Dalam perspektif pembangunan daerah, tantangan pembangunan diwarnai dengan dinamika yang kadang sulit diprediksi, sehingga diperlukan respon dan adaptasi yang cepat, Kutai Kartanegara saat ini dihadapkan dengan kondisi yang tidak biasa, geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara di sekitar wilayah Kukar menjadi salah satu isu yang harus kita perhitungkan dengan matang, kita ketahui bersama keberadaan IKN ditujukan untuk membangun peradaban baru yang lebih baik, dengan semangat pemerataan melalui pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan menetapkan Kalimantan Timur sebagai superhub ekonomi Indonesia,”imbuhnya
Kebijakan ini tentunya secara langsung akan memberikan pengaruh yang sangat signifikan bagi pembangunan Kutai Kartanegara. Respon terkait dengan hal ini, sebagaimana yang telah kami sampaikan di beberapa kesempatan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang IKN, kami selalu menyampaikan bahwa Kutai Kartanegara tidak hanya dijadikan sebagai daerah penyangga, tetapi sebagai daerah Mitra Pembangunan, yang memandang bahwa pembangunan bukan hanya dititikberatkan pada pendekatan administratif wilayah, namun semangat Pembangunan IKN harus disinergikan dengan Pembangunan Kukar sehingga skema pembangunan yang dilaksanakan tidak parsial namun menjadi satu kesatuan rencana pembangunan wilayah yang saling terkait.
“Hal ini kami sampaikan agar semangat kerjasama dan pemerataan pembangunan dapat dilaksanakan dalam satu kendali perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi.katanya.
Dalam konteks jangka panjang Kukar memiliki potensi untuk bertransformasi menjadi daerah pusat pangan regional, pengembangan pariwisata, dan peningkatan nilai tambah melalui industri yang ramah lingkungan, yang keseluruhannya ditopang oleh sumber daya manusia yang berdaya saing, dengan tetap menjaga kearifan lokal Kutai Kartanegara sebagai daerah yang kaya akan nilai-nilai budaya bangsa.
Tahun 2025 merupakan tahun awal pelaksanaan RPJPD 2025-2045, sehingga tahun 2025 merupakan titik awal dari proses pelaksanaan pencapaian Indonesia Emas 2045. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menetapkan Tema Pembangunan RKPD 2025, yakni ”Pemantapan Pemberdayaan Masyarakat untuk Akselerasi dan Transformasi Pembangunan”. Tema ini disusun sebagai upaya membangun pondasi transformasi yang kuat, mengingat pembangunan akan berjalan dengan efektif disaat masyarakat dapat mengoptimalkan seluruh potensi yang dimilikinya untuk meningkatkan kehidupan yang lebih baik, dan disini kita memastikan bahwa masyarakat bukan hanya sebagai objek pembangunan, namun juga sebagai subjek pembangunan yang harus dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang produktif, hingga pada akhirnya dapat terlibat secara aktif dalam penyelesaian permasalahan pembangunan secara sinergi melalui program-program pemerintah.
Bupati Edi Damansyah berpesan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Kukar agar dapat menyusun program-program pemberdayaan yang lebih fokus, berbasis potensi dan dipastikan berkesinambungan melalui pola pendampingan yang terstruktur dan sistematis.
“Hal ini saya tekankan agar seluruh Pejabat Perangkat Daerah, tidak lagi hanya berorientasi output, namun harus dapat mengawal seluruh program hingga berhasil dan berdampak pada kualitas kehidupan masyarakat. Selanjutnya kepada seluruh pihak yang terlibat agar dapat mendukung upaya peningkatan kualitas kolaborasi melalui pola komunikasi yang efektif, agar setiap program dapat berjalan dan dilaksanakan secara sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat serta perguruan tinggi, hal ini pada prinsipnya didasari atas pemikiran bahwa tidak ada satupun kebijakan pembangunan yang dapat berjalan sukses jika tidak dilaksanakan secara kolaboratif.
Terkait dengan kegiatan kita hari ini, terdapat dua kebijakan pokok yang menjadi perhatian yang harus kita sikapi dengan serius, khususnya penanggulangan kemiskinan, stunting dan penyediaan layanan dasar, yang diawali dengan komitmen sebagai berikut:
1. Perbaikan tata kelola data mikro pembangunan; Hal ini adalah permasalahan yang masih kita hadapi, oleh karenanya kita harus dapat menyediakan data-data pembangunan pada level mikro yang sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, dan harus dapat disajikan tidak hanya dalam bentuk data statistik namun harus diiringi pula dengan data geospasial. Selanjutnya memerankan pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan sebagai garda terdepan dalam penyediaan data-data yang valid dan aktual. Kondisi ini akan berjalan dengan baik, pada saat seluruh Kecamatan dan Perangkat Daerah sebagai produsen data, berperan aktif, dan responsif yang diikuti dengan penyediaan desain tata kelola data yang tertib dan terintegrasi.
2. Efektifitas alokasi belanja daerah yang menjawab langsung permasalahan pembangunan; Hal ini perlu saya tekankan, mengingat kapasitas keuangan riil Kabupaten Kutai Kartanegara sangat dipengaruhi oleh bagi hasil, maka kita harus bijak mengalokasikan anggaran, dengan berpegang pada prinsip ekonomis, efektif dan efisien yang benar-benar mengarah pada penyelesaian permasalahan pembangunan. Sehingga pengalokasian anggaran harus didesain secara komprehensif, memiliki tahapan pelaksanaan yang jelas, menjamin kesinambungan, serta berprinsip pada pelaksanaan yang tertib, transparan dan akuntabel.
Atas Pemerintah Kabupaten Kukar mengucapkan apresiakasih ataskehadiran seluruh stakeholders pembangunan di Kukar.pungkasnya.(**)