82 Badan Publik di Kaltim Sandang Predikat Informatif, Bukti Transparansi Terus Meningkat

SAMARINDA, KTV – Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Timur (Kaltim) 2025 menjadi tonggak penting bagi penguatan transparansi di daerah berjuluk Bumi Etam.

Komisi Informasi (KI) Kaltim mencatat, tahun ini ada 375 badan publik yang mengikuti Kick Off Monitoring dan Evaluasi (Monev) kepatuhan, dengan 279 di antaranya lolos hingga tahap penilaian akhir. Dari hasil tersebut, sebanyak 82 badan publik berhasil meraih predikat Informatif. Jumlah ini menunjukkan peningkatan tajam dibanding tahun 2023 yang hanya 25 badan publik, serta 54 pada 2024.

Pencapaian tersebut menegaskan keterbukaan informasi kini semakin menjadi kesadaran kolektif, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Bahkan, konsistensi juga terlihat hingga ke level desa. Desa Tengin Baru (PPU) pada 2022, Desa Bhuana Jaya (Kukar) pada 2023, dan Desa Batuah (Kukar) pada 2024 menjadi contoh bagaimana budaya transparansi dapat tumbuh dari akar rumput.

Selain itu, laporan KI Kaltim juga mencatat penurunan jumlah sengketa informasi publik dalam lima tahun terakhir. Hal ini menjadi sinyal positif bahwa badan publik semakin memahami pentingnya memberikan layanan informasi yang terbuka, cepat, dan akuntabel.

Ketua KI Kaltim, Imran Duse, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak fundamental masyarakat sekaligus roh dari demokrasi yang sehat.
“Kaltim siap menjadi rujukan nasional dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, memberikan apresiasi atas konsistensi Kaltim yang terus menunjukkan peningkatan jumlah badan publik berstatus informatif. Menurutnya, transparansi menjadi fondasi bagi pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif.
“Capaian Kaltim patut dicontoh daerah lain. Semakin banyak badan publik yang terbuka, semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

Acara yang digelar di Pendopo Odah Etam, Samarinda, ini juga dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Kepala Diskominfo Kaltim HM Faisal, jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, DPRD Kaltim, serta para penerima penghargaan. Malam anugerah tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keterbukaan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga budaya pelayanan publik yang harus terus ditumbuhkan.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top