TENGGARONG SEBERANG, KTV – Sebanyak 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah di Stadion Aji Imbut pada Senin (26/5/2025). Pelantikan ini merupakan bagian dari tahap pertama rekrutmen PPPK Tahun Anggaran 2024.
Bupati Edi menyebut pelantikan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Kukar dalam menata tenaga non-ASN. “Saat ini total ASN di Kukar mencapai 13.828 orang. Dengan tambahan formasi 5.776 PPPK tahun ini, jumlah ASN Kukar diproyeksikan menjadi sekitar 19.604 orang,” jelasnya.
Rincian PPPK yang dilantik meliputi 441 tenaga pendidik, 199 tenaga kesehatan, dan 3.230 tenaga teknis. Masa kerja ditetapkan selama 1 tahun, mulai 1 Maret 2025 hingga 28 Februari 2026. Kontrak bisa diperpanjang hingga 5 tahun berdasarkan evaluasi kinerja. “Kalau kinerjanya baik, kami perpanjang. Kalau tidak disiplin, bisa kami berhentikan,” tegas Edi.
Bupati juga menyoroti penyelesaian status tenaga honorer kategori R2 dan R3. Pemkab telah mengusulkan percepatan penetapan status mereka ke Kemenpan RB dan BKN. Bagi non-ASN yang belum lolos seleksi karena faktor teknis, Pemkab menawarkan opsi kerja melalui sistem outsourcing.
Dalam sambutannya, Edi juga mengingatkan agar PPPK mendukung program Gerakan Etam Mengaji (GEMA) dan tidak menggadaikan SK ke bank. Ia berharap seluruh ASN bekerja profesional dan memberi kontribusi nyata bagi kemajuan Kukar. “Semoga pengabdian kita bernilai ibadah dan bermanfaat untuk daerah,” pungkasnya.