Pemkab Kukar Gandeng PT Tirta Carbon Indonesia dalam Perdagangan Karbon Kawasan Gambut

TENGGARONG, KTV – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menjalin kerjasama dengan PT Tirta Carbon Indonesia dalam program perdagangan karbon sektor kehutanan. Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah bersama Direktur Utama PT Tirta Carbon Indonesia, Wisnu Tjandra, di Pendopo Odah Etam, Selasa (6/5/2025).

Kerjasama ini menyasar kawasan gambut di luar kawasan hutan yang tersebar di lima kecamatan: Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Muara Kaman, dan Muara Wis. Luas total lahan gambut di Kukar mencapai sekitar 110.094 hektare, atau 4,04% dari total wilayah kabupaten.

Bupati Edi menekankan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam pelestarian lingkungan sekaligus bentuk investasi baru di sektor karbon. Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif semua pihak, mulai dari pemerintah kecamatan hingga desa, dalam mengawal pelaksanaan kerjasama ini.

“Kerjasama ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga membuka potensi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga menggarisbawahi bahwa perlindungan gambut menjadi isu penting pasca kebakaran hutan besar pada 2015. Data Kementerian LHK mencatat sekitar 4,4 juta hektare lahan terbakar antara 2015–2019, separuhnya merupakan lahan gambut.

Kebijakan ini diperkuat melalui berbagai regulasi, termasuk Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rawa dan Gambut, Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023, serta Perbup Kukar Nomor 17 Tahun 2025.

Acara penandatanganan turut dihadiri Sekda Kukar H. Sunggono, Kepala DPMPTSP Alfian Noor, serta para camat dan kepala desa yang wilayahnya termasuk dalam kawasan program.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top