JAKARTA, KTV – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti pembahasan dan penandatanganan berita acara klarifikasi usulan Sekolah Rakyat, di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
Pemkab Kukar mengusulkan tiga lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, yakni dua lokasi di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, dan satu lokasi di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak. Usulan tersebut telah diverifikasi oleh tim kementerian/lembaga terkait, termasuk dari Kemensos, Kemendagri, Kementerian PU, Kemenag, Kementerian Pendidikan, serta BPN ATR.
Sekolah Rakyat merupakan program nasional yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini menyediakan pendidikan, pembinaan, dan asrama secara gratis untuk mendukung mobilitas sosial generasi muda. Setiap daerah diberi kesempatan mengajukan lokasi dan mendapat pendampingan penuh dari pemerintah pusat.
Melalui verifikasi ini, daerah juga akan mendapatkan informasi teknis terkait proses pendirian, mulai dari perizinan, penyediaan lahan, rekrutmen guru, hingga kesiapan sarana dan prasarana. Program ini juga akan terkoneksi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan seleksi peserta didik yang tepat sasaran.
Sekolah Rakyat diharapkan menjadi salah satu upaya strategis mengentaskan kemiskinan melalui pendidikan berkualitas, sekaligus mendukung pemerataan akses pendidikan menuju Indonesia Emas 2045.