JAKARTA, KTV – Sinkronisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) ke dalam dokumen perencanaan daerah terus didorong dalam Sosialisasi Lanjutan Pembentukan Satgas Kopdes Merah Putih yang digelar di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Kamis (17/4/2025).
Pertemuan lintas kementerian ini menyoroti pentingnya integrasi program koperasi hingga ke tingkat desa untuk menjamin kelangsungan dan dukungan anggaran. Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri tengah menyiapkan template Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai landasan hukum pembentukan Kopdes, yang mencakup kewenangan, ruang lingkup kerja, perangkat penanggung jawab, hingga skema pembiayaan.
Selain itu, pendekatan optimalisasi aset negara dan daerah yang belum dimanfaatkan juga ditawarkan sebagai alternatif sumber pendanaan. Kemendagri akan menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah sebagai panduan percepatan implementasi di lapangan.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi menekankan pentingnya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai forum pengambilan keputusan bersama untuk pembentukan Kopdes. Diharapkan partisipasi aktif masyarakat dari berbagai unsur seperti petani, nelayan, pemuda, perempuan, dan tenaga pendamping desa turut memperkuat program ini.
Dengan sinergi lintas kementerian, program Kopdes Merah Putih ditargetkan dapat segera diterapkan di berbagai wilayah Indonesia.





