Pemkab Kukar Serahkan Sertifikat Halal untuk 34 Pelaku UMKM

TENGGARONG, KTV – Sebanyak 34 pelaku UMKM dari empat kecamatan di Kutai Kartanegara resmi menerima sertifikat halal dalam acara yang digelar di Kantor Rumah BUMN Tenggarong, Selasa (15/4/2025). Penyerahan dilakukan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto, didampingi jajaran pejabat dan pelaku UMKM.

Dalam sambutannya, Dafip menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi bagian penting dari upaya Pemkab Kukar dalam mendukung penguatan UMKM dan mewujudkan visi pembangunan Kukar yang sejahtera dan berbahagia. “Dengan sertifikat halal, produk UMKM Kukar akan memiliki daya saing lebih tinggi dan membuka akses pasar lebih luas, termasuk internasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, sertifikasi ini tidak hanya menjamin kehalalan bahan, tetapi juga proses produksi dan sanitasi usaha. “Ini menunjukkan komitmen UMKM kita terhadap kualitas dan prinsip kehalalan, yang menjadi kebutuhan utama konsumen, khususnya umat Muslim,” tegasnya.

Pemkab Kukar pun mengapresiasi semangat para pelaku UMKM yang mengikuti proses sertifikasi dari awal hingga akhir. Menurut Dafip, hal ini mencerminkan kemajuan UMKM Kukar menuju arah yang lebih tertib, profesional, dan siap bersaing di pasar nasional maupun global.

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top