Tanjung Selor – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari daerah pemilihan Kabupaten Nunukan, Rahman, mendukung penuh usulan pencabutan moratorium pemekaran daerah yang tengah diperjuangkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Menurutnya, kebijakan tersebut krusial untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Kaltara, provinsi yang memiliki cakupan wilayah yang luas.
“Saya mendukung penuh upaya yang dilakukan DPR RI untuk meminta pemerintah mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah,” kata Rahman pekan ini.
Rahman, politisi dari Partai Gerindra, menyebutkan bahwa terealisasinya Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kaltara dapat memberikan dampak signifikan, terutama bagi percepatan pembangunan nasional di wilayah perbatasan.
“Pemekaran wilayah akan menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di Kaltara, khususnya sebagai salah satu beranda negara,” tegasnya.
Rahman menjelaskan bahwa ada lima calon DOB di Kaltara yang selama ini telah diperjuangkan oleh masyarakat setempat. Dari lima calon tersebut, tiga berada di Kabupaten Nunukan, yakni Kabupaten Kabudaya, Kabupaten Krayan, dan Kabupaten Sebatik. Sementara itu, Kabupaten Malinau memiliki calon DOB Apau Kayan, dan Kabupaten Bulungan mencalonkan Tanjung Selor sebagai DOB.
“Kelima calon DOB ini sudah sejak lama disuarakan oleh masyarakat dan pemangku kepentingan. Pemerintah perlu mencabut moratorium agar pembangunan nasional di kawasan perbatasan ini bisa segera terealisasi,” ujarnya.
Rahman menambahkan bahwa seluruh calon DOB di Kaltara telah memenuhi syarat administrasi dan teknis sesuai dengan regulasi yang ada. Namun, realisasinya tertahan akibat moratorium yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Rahman menyoroti pentingnya pencabutan moratorium demi memastikan masyarakat di wilayah perbatasan mendapatkan akses pelayanan publik yang lebih baik. Salah satu contohnya adalah status Tanjung Selor, ibu kota Kaltara, yang hingga kini masih berstatus kecamatan di bawah Kabupaten Bulungan.
“Dengan pemekaran, Tanjung Selor bisa memiliki posisi yang lebih strategis sebagai pusat pemerintahan dan pembangunan di Kaltara,” ungkap Rahman.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pemerataan pembangunan di Kaltara harus mencakup segala aspek, mulai dari infrastruktur, ekonomi, hingga layanan dasar bagi masyarakat.
“Kami ingin pemerataan pembangunan di Kaltara benar-benar dirasakan oleh semua masyarakat, tanpa terkecuali. Pemekaran wilayah melalui pembentukan DOB adalah salah satu solusi utama,” tegasnya.
Rahman mengajak pemerintah pusat untuk segera mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah demi mewujudkan pemerataan pembangunan di Kaltara dan kawasan perbatasan lainnya.
“Ini bukan hanya soal administrasi atau wilayah, tetapi juga tentang masa depan masyarakat Kaltara yang membutuhkan akses pelayanan lebih baik, peluang ekonomi yang lebih besar, dan kehidupan yang lebih sejahtera,” tutupnya.(*)