TANJUNG SELOR, KTV – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badana Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara melaksanakan deteksi dini terhadap penyalahgunaan Narkotika dan Preskursor melalui tes urine di lingkup pemprov Kaltara, di Kantor Gubernur Kaltara, Senin (4/11) pagi.
Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kaltara, H. Abdul Jalil, S.Sos., M.AP. menyampaikan deteksi dini kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dan pembangunan agar tidak terkontaminasi narkoba dan bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Pelaksanaan tes urine sudah mendapat persetujuan Pjs. Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP. “Kita lakukan tes narkoba, sasaran kurang lebih kepada 40 OPD dan 9 UPT, dengan target 1.343 ASN yang belum kita lakukan tes urine,” kata Abdul Jalil.
Ia menuturkan tes urine periode pertama sudah dilaksanakan seluruh kepala perangkat daerah, kemudian pejabat administrator dan 2 opd yaitu BPBD dengan Satpol PP. Dan sekarang di seluruh ASN lingkup Pemprov Kaltara.
“Kita bersyukur bahwa ada kepastian tidak terkontaminasi narkoba, kedapatan atau positif ini yang kita sebut dengan deteksi dini. Fungsinya adalah kita mengetahui bahwa yang bersangkutan positif,” ujarnya.
Sesuai dengan program Badan Narkotika Nasional (BNN), apabila ditemukan ASN yang positif akan dilakukan rehabilitasi di rumah panti rehab. Tes ini menyasar kepada Non ASN yaitu Pegawai Tidak Tetap (PTT) khusus sopir / driver dari kepala opd maupun driver yang ada di opd.
“Karena kita melihat tadi ada opd yang sudah tes, kemudian ada pejabat yang sudah sisa repid, ini akan digunakan kepada PTT atau driver/sopir yang ada di opd,” jelasnya.
Abdul Jalil berpesan kepada ASN yang tidak mengikuti tes urine hari ini dapat mengikuti tes mandiri, dengan mendatangi klinik BNN yang ada di Tanjung Palas. “Namun bagi ASN maupun PTT yang mangkir atau menghindar dari tes ini, dipastikan akan ditargetkan dan dikejar hingga mendapat hasil tes urine,” tegasnya.
Pemerintah provinsi Kaltara merencanakan di tahun depan akan mengajukan proposal deteksi dini narkoba ASN kepada BNN Provinsi Kaltara, termasuk alokasi PTT yang ada di setiap opd.
“Saya bersama Pak Kabid Ekososbud dan Ormas, Kesbangpol Kaltara, Abigail Tulak menangani masalah tes urin, bekerjasama dengan pihak BNNP Kaltara. Harapannya publikasi ini bentuk transparansi dan menyakinkan masyarakat Kaltara, bahwa penyelenggara pelayan masyarakat ini bebas narkoba,” pungkasnya. (**)