TANJUNG SELOR, KTV – Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu Tahun 2024, Polda Kaltara dan Polres/ta jajaran yang didukung Instansi terkait melaksanakan operasi kewilayahan selama 14 hari mulai tanggal 14 s.d 27 Oktober 2024 dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Mewakili Kapolda Kaltara Apel Gelar Pasukan ini dipimpin oleh Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol. Audy Alfrist Herman Manus S.I.K., M.Si C.Fr.A di lapangan apel Mako Polda Kaltara pada Senin (14/10/2024) pukul 08.30 Wita. Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Komandan Brigif 024/BC, Ketua DPRD Prov. Kaltara, Kepala Jasa Raharja Prov. Kaltara, Komandan Denpom VI/3 Bulungan, Kepala Dinkes Prov. Kaltara, Kasatpol PP Prov. Kaltara, Kepala Senkom Prov. Kaltara, Para undangan dan Peserta Apel Gelar Pasukan.
Adapun sasaran operasi meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG), dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Zebra Kayan 2024.
Beberapa penekanan yang disampaikan oleh Irwasda Polda Kaltara yaitu :
1. Lakukan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi/tempat rawan macet, langgar dan laka lantas.
2. Laksanakan binluh kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas melalui giat sosialisasi dan penyuluhan melalui media cetak, elektronik, medsos. Pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan lain-lain.
3. Laksanakan edukasi dan bangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
4. Laksanakan Gakkum secara elektronik terhadap pelanggaran lantas dan teguran secara simpatik.
5. Lakukan Counter Opini terhadap berita Hoaks di medsos, online maupun mainstream terkait Operasi Zebra Kayan 2024.
6. Laksanakan Gakkum dan sidik laka lantas secara profesional, proposional dan prosedural.
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan khususnya dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.(**)